KEKERABATAN NARKOBA DAN REMAJA
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT
yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehinga saya penyusun dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan
kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing
umatnya di jalan yang benar.
Nakalah ini disusun berdasarkan tugas dari mata kuliah
Psikologi Pendidikan yang berjudul “Kekerabatan Narkoba dan Remaja”.
Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba.
Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para
remaja tentang bahaya Narkoba.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua khusunya para remaja. Penyusun juga meminta maaf apabila banyak kesalahan
dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Bandar
Lampung, 2 Desembar 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
B. Macam – Macam Narkoba
C. Faktor yang Mendorong
D. Bahaya Narkoba
E. Penyelesaian atau Solusi
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan
Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat
penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional),
jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang
menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi
kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua
istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan
pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia
kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan
muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang
menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak
banyak yang mengetahuai bahaya narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa
ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para
remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga
para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
C. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika
dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh
aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan
lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh
para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan
dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan
pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan
narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat
menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak
semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup
banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang
kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997,
narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang
dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang
memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika
dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku.
B. Macam – Macam Narkoba
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin
merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek
codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.
Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari
morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di
Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan
morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak
menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal,
tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal
karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan
ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis
opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid)
telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine
(Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang
dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk
mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut
adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan
apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis
telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol
(Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan
bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan
opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat
ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak
berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap
(menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan
dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga
berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang
menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam
kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,
burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara
dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
a. Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata
menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual)
yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan
interpersonal.
b. Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan
suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai
hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural
seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam
diri remaja antara lain:
1. Perpecahan unit keluarga misalnya
perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di
rumah dan sebagainya
2. Pengaruh media massa misalnya
iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang
cepat.
4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem
agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi
Pekerti – Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu
menganggur.
6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi
misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan
dan sebagainya.
7. Menjadi manusia untuk orang
lain.
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat
dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk
sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan
sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai
merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi
narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya
kematian".
b. Menurut Jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai
berikut:
Opioid:
depresi berat
apatis
rasa lelah berlebihan
malas bergerak
banyak tidur
gugup
gelisah
selalu merasa curiga
denyut jantung bertambah cepat
rasa gembira berlebihan
banyak bicara namun cadel
rasa harga diri meningkat
kejang-kejang
pupil mata mengecil
tekanan darah meningkat
berkeringat dingin
mual hingga muntah
luka pada sekat rongga hidung
kehilangan nafsu makan
turunnya berat badan
Kokain:
denyut jantung bertambah cepat
gelisah
rasa gembira berlebihan
rasa harga diri meningkat
banyak bicara
kejang-kejang
pupil mata melebar
berkeringat dingin
mual hingga muntah
mudah berkelahi
pendarahan pada otak
penyumbatan pembuluh darah
pergerakan mata tidak terkendali
kekakuan otot leher
Ganja:
mata sembab
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
sering melamun
pendengaran terganggu
selalu tertawa
terkadang cepat marah
tidak bergairah
gelisah
dehidrasi
tulang gigi keropos
liver
saraf otak dan saraf mata rusak
skizofrenia
Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
berkeringat
sulit tidur
kerusakan saraf otak
dehidrasi
gangguan liver
tulang dan gigi keropos
tidak nafsu makan
saraf mata rusak
Shabu-shabu:
enerjik
paranoid
sulit tidur
sulit berfikir
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan
hingga merasa sesak nafas
banyak bicara
denyut jantung bertambah cepat
pendarahan otak
shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada
kematian
Benzodiazepin:
berjalan sempoyongan
wajah kemerahan
banyak bicara tapi cadel
mudah marah
konsentrasi terganggu
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa
anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan
remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena
itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau
bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah
pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan
narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal
ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara
bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin
pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24
tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal
yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau
remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai
dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan
cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli
narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja
menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk
pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui
keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan
pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi
melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan
keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya
penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental,
dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk
melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai
dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi,
antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan
Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu
mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa
kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari
tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan
didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan
penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan
pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus
kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR PUSTAKA
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba
Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam
Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka
Publisher.